Perkembangan Teknologi Melesat Pesat di Dunia Pendidikan pada Masa Pandemi
Awal tahun 2020 , masyarakat dikejutkan dengan adanya wabah penyakit yang melanda dunia, yakni wabah virus corona. Yang semula wabah ini hanya di beberapa negara, sekarang wabah itu telah merambah ke seluruh wilyah dunia. Semua terhenyak akan wabah ini dan semua sektor pun terdampak akibat pandemi covid-19 ini.
Hampir semua sektor kehidupan mengalami dampaknya, dari sektor kesehatan, sektor ekonomi, sektor moda transportasi, sektor pendidikan dan masih bbanyak sektor lainnya. Mungkin bukan hanya dampak negatif, ada pula dampak positif yang ditimbulkannya. Misalnya saja perubahan pola hidup masyarakat dunia yang menggunakan pola hidup di era new normal. Untuk menghindari penyebaran virus ini maka kita harus menggunakan pola hidup 3M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Dan setiap dari luar rumah kita akan membersihkan diri. Tanpa sengaja semua lapisan masyarakat menerapkan pola hidup bersih.
Begitu juga sektor pendidikan, mengalami dampak negatif dan juga dampak positif. Seperti kita ketahui bersama, sudah selama hampir 10 bulan dunia pendidikan mealakukan pembelajaran dalam jaringan atau biasa dikenal dengan Daring pada masa pendemi ini. Dunia pendidikan mau tidak mau, suka tidak suka dan bisa tidak bisa harus menggunakan metoda pembelajaran Jarak Jauh dengan menerapkan teknologi informasi yang ada. Metode pembelajaran jarak jauh ini sebenarnya memang sudah ada sejak lama, bahkan panduan PJJ ini sudah dibuat oleh Kementerian Pendidikan Nasional, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, khusususnya Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan pada Tahun 2011
Pada buku Panduan PJJ tersebut dijelaskan bahwa Sistem pendidikan jarak jauh (PJJ), yang dipersepsikan sebagai inovasi abad 21, merupakan sistem pendidikan yang memiliki daya jangkau luas lintas ruang, waktu, dan sosioekonomi. Sistem PJJ membuka akses terhadap pendidikan bagi siapa saja, di mana saja, dan kapan saja. Dengan karakteristik tersebut, sistem PJJ seringkali dianggap sebagai solusi terhadap berbagai masalah pendidikan, terutama yang berkaitan dengan pemerataan dan demokratisasi pendidikan, serta perluasan akses terhadap pendidikan berkualitas kepada seluruh lapisan masyarakat lintas ruang dan waktu.
Melalui berbagai perangkat hukum yang telah dikeluarkan pemerintah, yaitu SK Mendiknas No. 107/U/2001, UU Sisdiknas No. 20/2003, PP 17/2010, dan juga PP 66/2010, sistem PJJ sudah menjadi bagian yang menyatu dalam dunia pendidikan di Indonesia, dan menjadi pilihan bagi masyarakat untuk memperoleh akses terhadap pendidikan, termasuk pendidikan guru dan tenaga kependidikan. Situasi ini mendorong berbagai institusi pendidikan, terutama pendidikan tinggi, untuk berpartisipasi aktif dalam pendidikan jarak jauh.
Dalam perkembangannya, sistem pendidikan jarak jauh mengambil manfaat besar dari perkembangan media dan teknologi pembelajaran yang dapat menjembatani kebutuhan akan pendidikan secara massal dan luas. Perkembangan teknologi yang pesat memunculkan model pendidikan jarak jauh yang fleksibel dan cerdas, mampu membuka akses pendidikan bagi siapa saja melintasi batas ruang dan waktu, serta mengatasi berbagai kendala sosioekonomis
Komentar
Posting Komentar