Upaya Peningkatan Kompetensi Reviewer Pelatihan Reviwer oleh P3M PHB
Pelaksanaan tridarma Perguruan Tinggi merupakan hal yang rutin dilakukan oleh seorang dosen, maka bukan hanya pengajaran yang menjadi fokus utama, melainkan penelitian dan pengabdian masyarakat juga menjadi konsentrasi dosen.
Ini adalah kali kedua, saya manjadi reviewer di P3M ( Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat). Untuk itu dalam rangka refreshing materi reviewer, maka pelatihan ini diadakan selama 1 hari dengan narasumber Bp.Prof. Amin Fatoni, Phd.
Acara dibuka tepat pukul 08.45 WIB dan pelatihan dilakukan di laboratorium hardware 2.
Tema pelatihan adalah Membangun Kterampilan Reviewer yang Efektif Panduan Praktis untuk Reviewer Penelitian dan Pengabdian.
Adanya form baku penilaian reviewer itu tidak ada patokannya, sesuaikan dengan ketentuan di institusi masing-masing.
Definisi Reviewer , itu global, ilmu mereview itu hanpir sama atau mirip-mirip.
Why ada review?
karena :
1. Untuk memberikan penilaian yang nantinya akan didetailkan , dimana penilaian itu ditujukan untuk seleksi/pemilihan/grading
2. Tujuan reviewer seperti pada gambar dibawah ini
Memerikas metode, dimana metode tersebut sudah sesuai apa belum?
jika menilai lintas prodi maka , diperlukan review peer , bisa 2 ,
Jika subyektifitas dilakukan bersama-sama maka akan obyektif.
Jika menolak proposal, maka harus dikemukakan alasannya, kurangnya bagian yang mana.
Perhatikan di latar belakang, yang menjadi acuan menagapa judul itu diambil.
Untuk bidang kesehatan, diperluakan adanya komisi etik, karean bagian kesehatan, maka harus ada uji etik.
Proposal yang lolos adalah proposal yang mengambil data dari masyarakat, dari pasien , harus pakai uji etik.
Jika proposal tidak lolos, maka reviewer tidak boleh disalahkan , karena tugas reveiewer hanya menilia, tidak memutuskan pendanaan bisa atau tidak?
Apakah boleh , jika tidak direkomendasikan oleh reviewer tapi tetap didanai?
Boleh, karena tugas keputusan didanai atau tidak itu di pihak pimpinan.
Lebih baik lakukan penelitian yang produktif, sebaiknya jangan didanai.
Etika reviewer pun harus dipenuhi oleh reviewer.
Adapun proses Review Proposal adalah seperti pada gambar di bawah ini:
1. Penilian Awal
Karena panduan itu harus diperhatikan, karena masuk di penilaian awal. Belum tentu semua menggunakan metode ini. Bisa jadi ada pengusul dan reviewer bisa dilakukan dengean kebijakan Institusi masing-masing
2. Review Intensif ( In depth Review )
Review Intensive ini meliputi 4 kegiatan:
1. Intensif
2.
3.
4.
Rasionalisasi anggaran ini, gampang gampang susah, karena masing-masing program studi / bidang ilmu itu berbeda-beda.
Misal, kalau teknik besar di bagian pembelian alat, bagi sosial besar di FGD, hal ini karena nature tiap bidang ilmu berbeda-beda.
Anggaran itu kewajaran saja, misal anggaran habis pakai, atau rapat, konsumsi dsb. Untuk pkm dan penelitian dikti ada rambu-rambu anggaran, itu ada di PMK kementraian, dan ada satuan.
Salah satu contoh penilian:
Dalam memberikan reviewer itu fokus, mislkan yang kurang kuat adalah metodologi penelitian, maka fokuskan pada metodenya.
Metode pengabdian, itu apa yang dibutuhkan untuk melakukan pkm tsb?
Misal:
1. pengajuana tema ke tempat pkm
2. sosialisasi ke peserta pkm
3. membuat alat yang berkontribusi di tempat pkm
4, kuisioner
nateri dapat diakses pada https://drive.google.com/drive/folders/1odM9xXNyJqtFDh9ZFB8sotElwl0916M7
Praktik melakukan review pengabdian masyarakat
Komentar
Posting Komentar