Kuliah Umum RPL -ITI
10 Oktober 2026
Kuliah umum dibukan oleh Syaril Makosim
Terkadang kita menghadapidiema etika, dimana dilami sebagai individu datau dapam instiutusi tertentu, khusunya di bindang corporate.
Diseluruh kode etik insinyur, mukadimah ini anya di indonesia, ini adalah marwah mengapa kode etik insinyur dibuat.
Semua bagain memberikan apa yang boleh dikerjalan (do) dan apa yang tidak boleh dikerjakan ( don't).
Berkas PDF di laman klik disini
Kode Etik Insinyur Indonesia Tahun 2021 ditetapkan oleh Persatuan Insinyur Indonesia (PII) melalui Kongres XXII pada 18 Desember 2021. Kode etik ini menjadi pedoman perilaku profesional insinyur dalam menjalankan praktik keinsinyuran. Dokumen tersebut masih tercatat berstatus berlaku pada laman LAM Teknik.
1. Prinsip dasar Kode Etik Insinyur 2021
Berdasarkan dokumen Kode Etik Insinyur PII 2021, prinsip dasarnya meliputi enam hal berikut.
Mengutamakan keluhuran budi, keamanan, keselamatan, kesehatan, dan kemaslahatan masyarakat serta lingkungan.
Berpraktik hanya di bidang kompetensinya, sesuai pengetahuan, keahlian, dan pengalaman yang dimiliki.
Menyatakan pendapat kepada publik secara objektif dan berdasarkan kebenaran yang menyeluruh.
Bertindak jujur dan dapat dipercaya kepada pemberi tugas atau pemberi pekerjaan.
Menghindari perbuatan yang mengelabui, menyesatkan, atau tidak jujur.
Berperilaku terhormat, bertanggung jawab, berbudi luhur, dan taat hukum untuk menjaga martabat, reputasi, serta kebermanfaatan profesi.
2. Aturan praktik keinsinyuran
Prinsip-prinsip tersebut dijabarkan ke dalam aturan praktik yang mengarahkan insinyur untuk:
Mengutamakan keselamatan masyarakat dan lingkungan dalam setiap keputusan teknis.
Memberikan peringatan kepada pemberi tugas dan pihak berwenang apabila pertimbangan teknis yang penting untuk menyelamatkan jiwa atau properti diabaikan.
Menyetujui dokumen teknik hanya apabila sesuai dengan standar yang berlaku.
Menjaga kerahasiaan fakta, data, dan informasi milik pemberi tugas, kecuali terdapat kewajiban hukum atau ketentuan kode etik yang mengharuskan pengungkapan.
Menghindari keterlibatan atau penggunaan nama profesi dalam kegiatan yang diyakini bersifat menipu atau tidak jujur.
Rincian aturan praktik perlu dibaca bersama dokumen resmi Kode Etik Insinyur 2021.
Kode etik lama | Kode Etik Insinyur 2021 |
|---|---|
Catur Karsa: 4 prinsip dasar | Prinsip dasar yang dirumuskan lebih terperinci |
Sapta Dharma: 7 tuntunan sikap | Aturan praktik yang lebih eksplisit |
Menekankan nilai dan sikap profesi | Menjabarkan nilai, tanggung jawab, dan penerapannya dalam praktik keinsinyuran |
Catur Karsa Sapta Dharma tetap sering digunakan sebagai materi pengenalan etika profesi, tetapi untuk pembelajaran yang secara khusus meminta Kode Etik Insinyur 2021, sebaiknya gunakan rumusan kode etik PII tahun 2021.
Sumber rujukan: Persatuan Insinyur Indonesia (PII) — Kode Etik Insinyur 2021. Dokumen dan statusnya dapat ditelusuri melalui laman peraturan LAM Teknik.
Jika Ibu memerlukannya untuk materi kuliah atau Program Profesi Insinyur, kode etik ini juga bisa dikembangkan menjadi tabel prinsip, contoh kasus pelanggaran, dan penerapan etika insinyur dalam bidang teknik komputer dan IoT.















































Komentar
Posting Komentar